(021) 82608xxxx cikiwul@bekasikota.go.id Senin-Kamis 08.00-15.00, Jumat 08.00-11.30
Portal Resmi
Portal Resmi · cikiwul.web.id

Pelayanan Prima
Kelurahan Cikiwul
Hadir untuk Anda

Sistem Informasi Kelurahan Cikiwul (SIKWUL) — layanan administrasi digital terintegrasi untuk seluruh warga Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

7.536Jiwa Penduduk
8 RWRukun Warga
47 RTRukun Tetangga
0Kepala Keluarga
Jam Pelayanan

Senin-Kamis 08.00-15.00, Jumat 08.00-11.30

Ajukan Surat Online

Surat pengantar, domisili, SKTM dan dokumen lainnya — tanpa antri panjang.

Akses Portal Warga
Pengaduan Masyarakat

Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda. Kami merespons dalam 2×24 jam.

Laporkan Sekarang
Kontak Darurat 24 Jam

Layanan darurat: 112 · Kantor: (021) 82608xxxx

📋 Layanan surat pengantar kini bisa diajukan secara online melalui portal warga 📢 Selamat datang di Portal Resmi Kelurahan Cikiwul 🏛️ Lurah: ACEP SUPRIYADI, S.IP 📞 Hubungi Kami: (021) 82608xxxx 🌐 SIKWUL v1.0 — Digitalisasi Pelayanan Kelurahan Cikiwul
📋 Layanan surat pengantar kini bisa diajukan secara online melalui portal warga 📢 Selamat datang di Portal Resmi Kelurahan Cikiwul 🏛️ Lurah: ACEP SUPRIYADI, S.IP 📞 Hubungi Kami: (021) 82608xxxx 🌐 SIKWUL v1.0 — Digitalisasi Pelayanan Kelurahan Cikiwul
Layanan Publik

Kami Siap Melayani Anda

Berbagai layanan administrasi kelurahan kini tersedia secara digital untuk kemudahan warga Cikiwul.

7.536
Total Penduduk Aktif
0
Kepala Keluarga
8 RW
Rukun Warga
47 RT
Rukun Tetangga
Informasi Terbaru

Berita & Pengumuman

Daftar Portal Warga Cikiwul

Akses layanan mandiri, ajukan surat online, pantau statusnya — gratis untuk semua warga.

Pertanyaan Umum

FAQ — Sering Ditanyakan

Bagaimana cara mengurus surat pengantar?

Anda dapat mengajukan surat pengantar secara online melalui Portal Warga (cikiwul.web.id/login), atau datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Surat dapat selesai di hari yang sama atau maksimal 3 hari kerja.

Berapa lama pengurusan KTP Elektronik?

Pengurusan KTP Elektronik membutuhkan 7–14 hari kerja sejak perekaman data di Dukcapil. Anda dapat mengecek status melalui website Dukcapil.

Apa syarat membuat Surat Keterangan Domisili?

Syarat: (1) KTP asli dan fotokopi, (2) KK asli dan fotokopi, (3) Surat pengantar dari RT dan RW, (4) Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar.

Bagaimana cara memantau status pengajuan surat?

Login ke Portal Warga (cikiwul.web.id/login), Anda dapat memantau status pengajuan surat secara real-time di menu "Surat Saya".

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan?

Pengaduan dapat disampaikan melalui: form online di halaman Kontak, Portal Warga, atau datang langsung ke kantor kelurahan. Kami merespons dalam 2×24 jam.

Hubungi Kami

Kontak & Pengaduan

Alamat

Jl. Raya Narogong KM 12

Telepon

(021) 82608xxxx

WhatsApp

+62 628xxxxxxxxxx

Email

cikiwul@bekasikota.go.id

Jam Pelayanan

Senin-Kamis 08.00-15.00, Jumat 08.00-11.30

Layanan Darurat

112 (24 Jam)

Kirim Pesan / Pengaduan

Tim kami akan merespons dalam 2×24 jam.